Bekasi Kota, ProfesionalNews.com
Dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali terjadi. Pada April 2021 silam, beberapa korban sempat melaporkan hal yang sama ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus itu menyeret nama Nuralim, mantan pesepak bola Persija Jakarta.
Kini kasus kembali terjadi, dua korban yang merupakan warga Bekasi Utara sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka mengalami kerugian Rp 70 juta. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi angkat bicara terkait kasus tersebut. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji, bakal memecat pegawainya jika terbukti menjalankan praktik calo rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. “Jika ditemukan dan terbukti (bersalah), diberhentikan saja berarti melanggar disiplin pegawai non- ASN (aparatur sipil negara),” kata pria yang akrab disapa Pepen, Kamis (10/7/2021). ( Red )