Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Fenomena muncul busa di aliran Kali Bekasi kembali terjadi dan jadi perhatian masyarakat. Kondisi ini kerap berulang, terutama pasca hujan serta pada periode libur panjang, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan perairan di Kota Bekasi.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat dengan melaksanakan kegiatan susur sungai guna menelusuri potensi sumber pencemar. Dalam kegiatan ini, DLH Kota Bekasi berkolaborasi dengan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) selama ini aktif pemantauan dan advokasi pelestarian sungai di Bekasi dan sekitarnya (29/12).
Kegiatan susur sungai dilakukan untuk memantau kondisi fisik air, mengidentifikasi titik-titik yang diduga jadi sumber pencemaran serta mengumpulkan data lapangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan lingkungan. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan, khusus pada aliran sungai lintas wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Fenomena busa di Kali Bekasi tidak bisa dianggap sepele. Kami melakukan susur sungai untuk memastikan kondisi lapangan secara langsung, mengidentifikasi kemungkinan sumber pencemar serta mengambil langkah cepat dan terukur sesuai kewenangan yang ada, tegasnya.
Ketua KP2C Puarman yang turut di lapangan mengatakan, hasil pantauan sementara belum ditemukan sumber pencemar di aliran Kali Cileungsi. Berdasarkan hasil susur sungai hari ini, kami belum menemukan sumber pencemar di kali cileungsi. Namun penelusuran akan terus dilakukan, termasuk dengan menggali informasi dari warga sekitar, kata Puarman di lokasi kegiatan.
DLH Kota Bekasi selanjutnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan kualitas air sungai lintas wilayah. Setiap indikasi pencemaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kadis DLH Kota Bekasi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar aktif menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuang limbah ke badan air serta mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan, sungai adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Menjaga kualitas air sungai merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri serta masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan regulasi, pemantauan dan penegakan hukum serta partisipasi aktif masyarakat dengan tidak membuang sampah dan limbah ke sungai serta mengelola limbah rumah tangga secara benar. Dengan sinergi tersebut, diharapkan sungai tetap bersih dan lestari bagi generasi mendatang, sekaligus meminimalisir terulangnya fenomena serupa dan meningkatkan kualitas lingkungan perairan di Kota Bekasi. (Syaila)
