Kota Bekasi, Profesionalnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meraih skor 83 dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD 2025.
Capaian itu menempatkan Kota Bekasi di zona hijau, mencerminkan tata kelola anggaran daerah baik dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, hasil evaluasi ini jadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan pencegahan korupsi, khusus pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini jadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” katanya.
Ditegaskan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja pada delapan area intervensi MCP, di antaranya perencanaan juga penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah serta pengawasan internal.
Menurutnya, evaluasi MCP KPK bukan sekadar penilaian administratif, juga jadi instrumen penting memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemkot Bekasi berharap capaian tersebut terus ditingkatkan guna mendukung pengelolaan APBD yang lebih optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Red)
