Bandung, Profesionalnews.com – Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi terima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Rasa syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota (pemot) Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita untuk terus evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya” ujar Plh Walkot Abdul Harris Bobihoe
Plh Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ditegaskan, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemkot Bekasi akan berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, tambahnya.
“Kedepan, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal, mewujudkan Kota yang nyaman dan sejahtera warganya” ujar Plh Wali Kota.
Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Kota Bekasi Masuk Lima Besar Terbaik.
Selain mengumumkan opini atas laporan keuangan. Kota Bekasi daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi: 90,8%
Daftar penerima opini WTP meliputi Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Kota Bogor, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar dan Bekasi. (Pito Ramadhan)
