Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati menjelaskan terkait pemberitaan di media online menyebut, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam gulung tidak akibat utang sebesar Rp 70 miliar.
Pertama, pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi normal dan beri pelayanan kesehatan maksimal ke masyarakat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.
Kedua, terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.
Yuli menyebut, guna memastikan keberlangsungan layanan manajemen telah mengambil langkah-langkah strategis di antaranya, koordinasi intensif bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.
Efisiensi operasional, melakukan efisiensi atas rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas tanpa mengurangi
“Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis terbaik dan terus meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi,” tegas Yuli. (Red)
