Bandung, Profesional – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Untuk ketujuh kali secara berturut-turut, Pemkot Bekasi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan itu diserahkan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono dalam acara Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2025 berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Kota Bandung pada Selasa malam (30/12/2025).
Penghargaan diberi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Jawa Barat.
Capaian ini menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan akuntabel dan partisipatif, sekaligus konsisten dalam memberikan layanan informasi yang terbuka ke masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang responsif dan mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini jadi bukti bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Ke depan kami akan meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemkot Bekasi memandang penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka dan melayani.
Dengan raihan tujuh kali berturut-turut ini, Pemkot Bekasi semakin memperkuat posisi sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat. (Pito Ramadhan)
