
Semarang, Profesional – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah, Jumat, 17/10/2025.
Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik.
SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberi layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara, kata Kapolri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda dan perwakilan tokoh masyarakat.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmen mendekatkan diri ke masyarakat, mempercepat respons pelayanan dan kepolisian yang semakin profesional, modern serta di percaya publik, terangnya. (Red)
