Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, penting mengefisiensikan anggaran dan penerapan budaya kerja yang ramah lingkungan dalam amanat apel pagi ASN Pemerintah Kota Bekasi, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, seluruh perangkat daerah untuk menerapkan penghematan penggunaan fasilitas kantor dan kegiatan rapat. Salah satu kebijakan yang ditegaskan dengan penghentian penggunaan minuman kemasan plastik di setiap rapat.
Selain itu, Tri meminta Kepala Bagian Umum agar menyiapkan dispenser air di ruang rapat, serta mewajibkan peserta rapat membawa tumbler pribadi. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam mengurangi sampah plastik sekaligus menumbuhkan kesadaran ASN terhadap gaya hidup berkelanjutan.
“Mulai dari hal kecil. ASN Kota Bekasi harus teladan dalam efisiensi dan kepedulian terhadap lingkungan. Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi,” ujar Tri Adhianto.
Selain itu, petinggi pemkot juga mengarahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan uji coba pembatasan penggunaan listrik di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi. Penggunaan listrik dimaksimalkan hingga pukul 17.00 setiap hari. Bila terdapat kegiatan lembur atau keperluan di luar jam kerja, harus dilaporkan dan memperoleh izin terlebih dahulu.
Tri menekankan, efisiensi energi listrik dapat memberi dampak signifikan ke penghematan anggaran daerah. Dana yang semula digunakan untuk membayar listrik berlebih, dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Efisiensi bukan hanya soal menghemat, tapi tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Wali Kota mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun budaya kerja hemat, tertib, dan peduli lingkungan.
“Mari kita wujudkan kantor pemerintah yang efisien, disiplin, dan berintegritas. Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang kita lakukan bersama,” terangnya. (Red)
