KOTA BEKASI-,-Profesionalnews.com
Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun mengalami luka patah tulang serta luka-luka lain setelah terjatuh dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kp. Jaha RT.05/ 011 Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih, Sabtu (01/06).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari menuturkan bahwa korban bernama Muhammad Alfatih Gustafiansyah (8 tahun) ini terjatuh setelah bermain di lokasi kejadian dengan teman-temannya sekitar pukul 16:30 WIB.
“Saksi melihat korban bercanda diatas JPO kemudian korban kecapean selanjutnya bersandar dipagar pembatas yang kondisi dipagari dengan tali rapia kemudian korban terjatuh di jalur 3, jalur cepat,” Ungkapnya kepada awak media.
Selanjutnya korban dibawa oleh petugas Jasa Marga menuju rumah sakit Pondok Kopi untuk mendapatkan pertolongan.
“Korban di bawa ke RS Pondok Kopi Jakarta Timur dengan luka pada bagian kaki kiri patah dan luka bagian kepala.” Terangnya.
Hingga saat ini, kondisi bocah malang tersebut masih dalam penanganan petugas medis. Petugas Polsek Jatiasih yang mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan melakukan dokumentasi atas kejadian tersebut. Petugas Piket Reskrim juga melakukan pengecekan ke rumah sakit Pondok Kopi Jakarta Timur dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan seperti dokter dan perawatnya untuk mengetahui sementara luka-luka yang dialami oleh korban.
Pada pukul 03.00 WIB, setelah dilakukan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit Pondok Kopi Jakarta Timur, korban dinyatakan meninggal dunia. (@Wilson.P. )