TanjungBalai,ProfesionalNews.com – Dalam rangka Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalah gunaan Narkotika, Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) gabungan di
Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar Pukul 17.00 Wib s/d Pukul 18.15 Wib.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi bersama Personil yang terlibat melakukan penggerebekan disalah Satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II Kel. Bunga Tanjung, yang diduga maraknya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SiK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjiatan mengatakan “Penggeledahan dilakukan dalam rumah Adlin Sayuti (59), Petugas menemukan Satu buah alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman merk Lasegar, Dua buah plastik klip transparan kosong, Dua batang pipet plastik dan Empat buah mancis diatas rak piring dan juga ditemukan Satu buah plastik klip transparan kosong dan Satu batang pipet plastik tepatnya di sampimg rumahnya (Adlin Sayuti),” Kata Humas.
“Kasat Resnarkoba didampingi Kepala Lingkungan II Bunga Tanjung memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan Anwar Idris Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai yang sering digunakan menjadi tempat penyelahgunaan narkoba,” Tambah Panjaitan.
“Iptu Reynold Silalahi juga memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung, agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” Ucap Kasi Humas lagi.
“Dari rumah Adlin Sayuti atau lokasi GKN Petugas berhasil mengamankan Lima orang laki-laki dan dilakukan tes urine dengan hasil keseluruhannya Positif (+) mengandung narkotika jenis sabu yaitu Adlin Sayuti (59), Wiraswasta, warga Jaln Anwar Idris Lingkungan II Kelurhaan Bunga Tanjung Kecamatna Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif). Muhamad Januarsyah (19), Belum bekerja, warga yang sama Jalan Anwar Idris Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung (Urine Positif),” Terang Humas.
” Selain itu ada Muhammad Yasir Siddik (18), Belum bekerja, warga Jalan Anwar Idris Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai (Urine Positf). Safrian Simatupang (18), Belum bekerja, warga Jalan Sei Berantas Lingkungan I Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai (Urine Positif) dan Ristata (28), wiraswasta, warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai (Urine Positif),” Jelas Humas kembali.
“Terhadap ke Lima orang yang positif urinenya di bawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan lalu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk selanjutnya akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai,” Tutur AKP AD. Panjaitan.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi GKN yaitu Satu buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol plastik merk Lasegar. Tiga buah plastik klip transparan kosong. Tiga batang pipet plastik dan Empat buah mancis gas yang sudah di modif untuk kompor.
Dalam giat Penggerebekan kampung narkoba, Personil yang turun ke lokasi yaitu Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH. Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A. Karo-Karo SH. Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba. Personil Satresnarkoba Polres Tanjungbalai sebanyak 7 orang. Personil Satsabhara Polres Tanjungbalai sebanyak 10 orang. Personil Sie Propam Polres Tanjungbalai 1 orang. Personil Polsek Datuk Bandar 2 orang. Satpol PP Kota Tanjungbalai 5 orang. BNNK Tanjungbalai sebanyak 8 orang. Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar 1 orang dan Babinsa 1 orang serta Kepala Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung.(HM)