Tanjungbalai – ProfesionalNews.com
Jajaran Polres Tanjungbalai beserta Forkopimda memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di tahun 2021 di halaman Polres Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Sik dalam konfrensi persnya mengatakan bahwa hasil tangkapan sepanjang tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 84.795,52 gram, ganja 1.314,39 gram, happy pive (H5) 1.006 butir, extasi 111 3/4 butir, pil warna abu-abu berlogo angka 10:17 3/4 butir, serbuk narkotika bukan tanaman jenis metafetamin 6,18 gram.
Kapolres Tanjungbalai juga mengatakan bahwa dari tahun-tahun sebelumnya, peredaran narkoba sangat turun drastis di wilayah Tanjungbalai mencapai 36,6 persen. Dari keseluruhan barang bukti, petugas mengamankan 153 tersangka laki-laki, 130 orang, perempuan 19 orang, anak-anak 4 orang.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri Plt. Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib S.Ag, MM, Kajari Tanjungbalai Muhammad Amin SH,MH, Kalapas Muda Husni, kepala BNN AKBP Magdalena, mewakili Dandim 0208, Danlanal TBA serta tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi pers.
Plt. Walikota H.Waris Thalib sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tanjungbalai dalam menangani masalah penyakit masyarakat terutama memberantas peredaran narkoba yang akhir-akhir ini sangat mengerikan. “Hendaknya kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak dan bangsa.” katanya. (Syamsul adly)