Bekasi Kab,ProfesionalNews.com
Empat desa di Kecamatan Cikarang Timur yang tak masuk zonasi sekolah menengah atas (SMA) berencana bakal membangun Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Cikarang Timur. Pembangunan sekolah itu sudah mendapatkan lampu hijau persetujuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keempat desa yang tidak masuk zonasi Kecamatan Cikarang Timur tersebut yaitu Kelurahan Sertajaya, Desa Pasir Tanjung, Desa Jatireja dan Desa Cipayung. “Keempat desa ini kan tidak masuk zonasi SMA terdekat, para siswanya kalau mau masuk sekolah negeri di wilayah Lemahabang. Jadi jauh kalau mau bersekolah, makanya dibangun sekolah di wilayah Sertajaya biar masuk akses zonasi,”
jelas anggota DPRD Jawa Barat, Faizal Hafan Farid. Sebelumnya, pada Senin (18/10), Dewan Provinsi Jabar itu bersama Camat Cikarang Timur dan perangkat desa setempat meninjau lokasi Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di Desa Sertajaya. Peninjauan itu terkait adanya keluhan masyarakat setempat yang sulit menyekolahkan anak-anaknya ke tingkat SMA karena kendala zonasi. “Ya ada laporan dari masyarakat itu dan kami membangun komunikasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Jawa Barat dan akhirnya langsung ditanggapi,
jadi langsung meninjau lokasi,” jelasnya. Anggot Komisi II DPRD Provinsi Jabar itu menegaskan, pembangunan SMAN 2 Cikarang Timur itu bisa segera dilaksanakan. Terutama terkait fasilitas lahan TKD, jika tidak ada permasalahan, pembangunan sekolah itu ditargetkan awal tahun depan. “Ya dari pemerintah kecamatan tidak ada masalah dengan TKD karena itu tanah negara, dan sudah kami tinjau lokasinya cukup strategis berada di dekat dengan SMPN 1 Ciktim dekat juga dengan stadion Wibawa Mukti,” paparnya. (Randy)