Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menyatakan bahwa kebijakan itu, merupakan langkah positif yang membantu orang tua mengawasi serta membimbing anak-anak agar menggunakan teknologi lebih bijak dan bertanggung jawab.
Dikatakan, perkembangan teknologi digital khususnya media sosial memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Disisi lain kemudahan akses informasi juga membawa tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih berada pada tahap pembentukan karakter. Tanpa pengawasan yang baik, penggunaan media sosial dapat berdampak pada perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.
“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberi batasan yang jelas ke anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka tetap memiliki sikap dan berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Tri pada Senin (16/3).
Dijelaskan, anak-anak masih butuh arahan dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital. Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk menjaga anak-anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia mereka.
Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kota Bekasi, sebenarnya telah diberlakukan sejumlah aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah. Siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar, kecuali jika untuk kepentingan belajar yang didampingi oleh guru.
Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua, terangnya.
Walkot berharap para orang tua, sekolah dan pemerintah berperan membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital. Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tetap menjaga nilai-nilai moral, etika dan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari. (Red)
