Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap pekerja informal seperti ojek daring, kuli bangunan, pedagang becak, pedagang kaki lima dll yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acaranya di Balai Patriot Kota Bekasi dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal dan masyarakat umum.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membeberkan, masih banyak warga Kota Bekasi bekerja di sektor informal belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, supir, dll yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak, lewat sigap kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” katanya.
Ditegaskan, kini tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Tahap pertama, Program SIGAP menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan tersebut dengan menyasar 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Data penerima manfaat berasal dari hasil verifikasi lintas dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, serta mitra aplikator ojek daring. Program ini ditujukan bagi warga dengan kondisi ekonomi rentan, khususnya dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5.
“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” tegasnya.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini tidak berhenti di tahap awal.
Selain itu, Pemkot mendorong kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) serta memperkuat solidaritas ASN melalui gerakan PSR (Personal Social Responsibility), yaitu ajakan bagi ASN untuk ikut melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya
Tri berdialog dengan salah satu penerima manfaat, Bang Dedi, pengemudi ojek online.
Amit-amit ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatin, juga BPJS lewat program SIGAP, ucapnya
Bang Dedi mengungkapkan rasa tenangnya setelah terdaftar dalam program SIGAP.
“Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, kalau ada apa-apa keluarga saya gak bingung lagi, ungkapnya.
Program SIGAP bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi. Target jangka panjangnya, seluruh pekerja formal maupun informal akan terlindungi secara penuh pada tahun 2045, bertepatan dengan era Indonesia Emas.
SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) adalah inisiatif Pemkot Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan pemberi perlindungan sosial ke pekerja rentan di sektor informal. Program ini menciptakan rasa aman, mengurangi risiko kemiskinan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. (Niko)
