Kota Bekasi, Profesional – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi melalui Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Bekasi, Jumat (24/10).

Kegiatan di Aula H. Nonon Sontanie bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, khusus bagi pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Bimbingan teknis menghadirkan dua narasumber utama, yakni Bapak Burhanudin, Ak., M.E. dari Pudiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Ibu Heni Setiowati.S.T., M.Si, Keduanya memberi pemaparan terkait tata cara tahapan dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.
Dalam kegiatan ini dijelaskan bahwa pelaksanaan Swakelola Tipe IV memberikan ruang bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan melalui pengelolaan kegiatan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren yang menjadi salah satu program unggulan Pemkot Bekasi.
“Melalui Bimbingan Teknis, diharapkan para Camat dan Lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu narasumber.
Senada dengan itu, Inspektur Daerah Kota Bekasi sebagai inisiator kegiatan, Iis Wisynuwati, S.Sos, CRP, CRA, CGCAE, QGIA menyebut lima hal prinsipil dalam swakelola Tipe IV yaitu 1) tepat sasaran 2) berorientasi manfaat, 3) kepatuhan terhadap ketentuan PBJ, 4) meningkatkan pemberdayaan masyarakat, 5) sinergi dan kolaborasi
Kegiatan ini jadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, serta perangkat wilayah dalam memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip Pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel
Dengan adanya Bimtek, diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi mampu jadi motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih dan partisipatif melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. (Red)
