Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat pada layanan kegawatdaruratan NTPD Patriot Siaga 112, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan 112 di Kantor Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. (20/10/25).

Kegiatan ini dihadiri dari unsur RT/RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta perangkat wilayah setempat.
Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Pondokgede, Faried Wajdi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi ini.
“Kami dari jajaran Kecamatan Pondokgede sangat mendukung kegiatan diseminasi layanan kegawatdaruratan 112 ini. Melalui sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya layanan cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat, sekaligus mengetahui prosedur penggunaannya. Harapan, layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna membantu warga yang butuh pertolongan cepat dan tepat,” ujar Faried Wajdi.
Juga hadir Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih, disambutannya menjelaskan layanan 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberi rasa aman dan respons cepat bagi masyarakat saat menghadapi kondisi darurat.

“Layanan 112 ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap keselamatan dan kenyamanan warganya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses bantuan darurat secara gratis, cepat, dan terintegrasi, baik untuk kebakaran, kecelakaan, layanan ambulans, maupun tindak kriminal. Semua laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait agar segera ditangani,” jelas Fitrianti Ningsih.
Dengan terselenggaranya kegiatan diseminasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan siap memanfaatkan layanan darurat 112 secara bijak dan tepat guna.
Sebagai informasi, Layanan NTPD Patriot Siaga 112 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam melalui telepon rumah atau seluler tanpa perlu menekan kode wilayah. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini hanya pada situasi darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. (Nenah)
