Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Posyandu Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, menghadiri Rapat Koordinasi Posyandu Tingkat Kota Bekasi di Balai Patriot Pemkot Bekasi pada Senin (13/10).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta dari unsur OPD, Kepala Puskesmas, Ketua Tim Kecamatan Posyandu, Ketua Posyandu Kelurahan serta para kader posyandu.
Rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat peran dan fungsi posyandu di setiap wilayah, sekaligus menjadikan kegiatan posyandu sebagai pedoman utama dalam pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, gizi, dan ketahanan keluarga.

Hadir dalam kegiatan, Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani, serta Plt. Kepala Dinas DP3A Kota Bekasi. Dari pihak pusat, Kasubdit Fasilitasi Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Raden Kunrat, memberi materi mengenai penguatan kelembagaan posyandu dan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh bidan di lapangan.

Dalam sambutan Wiwiek Hargono menyampaikan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak keberhasilan posyandu.
“Kader posyandu adalah garda terdepan yang bersentuhan dengan masyarakat. Mereka bukan hanya memberi pelayanan kesehatan, juga menjadi penggerak perubahan perilaku hidup sehat di lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar kegiatan posyandu tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kegiatan posyandu harus menjadi pedoman bersama. Tidak hanya sekadar menimbang dan mencatat, tapi juga menjadi wadah pembinaan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera,” tambahnya.
Wiwiek menjelaskan dalam pelaksanaan Posyandu, kerjasama antara kader dan tenaga kesehatan, terutama bidan, sangat krusial. Bidan mendampingi kader dalam memberi layanan kesehatan ibu dan anak, membantu identifikasi risiko, edukasi kehamilan, imunisasi dasar, serta rujukan apabila diperlukan. Sinergi ini penting agar pelayanan kesehatan dasar dapat lebih efektif dan responsif terhadap kondisi masyarakat di tingkat wilayah. (Umumnya dalam praktik Posyandu, kader posyandu melakukan penimbangan, pengukuran, pencatatan, dan penyuluhan, sedangkan bidan atau petugas kesehatan memfasilitasi aspek medis dan teknis)
Lebih lanjut, Wiwiek menyebut bahwa kegiatan posyandu saat ini juga sudah diperluas dengan identifikasi kewilayahan sebagai bagian dari penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini bertujuan agar setiap posyandu memiliki data dan peta wilayah sasaran yang jelas, sehingga pelayanan ke masyarakat dapat lebih tepat dan terarah.
Rakor kali ini juga memaparkan bahwa kegiatan posyandu akan mengintegrasikan aspek sosial dan lintas sektor, agar posyandu mampu menjadi pusat pelayanan kesehatan dan sosial di tingkat kelurahan/desa. Posyandu di Bekasi sudah diarahkan agar tidak sekadar mencatat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi basis data yang mendukung program lintas OPD.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat kader, bidan, OPD, Puskesmas dapat bersinergi memperkuat kelembagaan posyandu, meningkatkan kapasitas kader, dan memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan sejalan dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah.
(Niko)
