KOTA BEKASI, Profesional News – Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi menegaskan bahwa perpanjangan masa Jabatan Direktur Teknik (Dirtek), Tjetjep Achmadi sudah berdasarkan kajian. Selain itu, keberadaan Tjetjep saat ini masih sangat dibutuhkan untuk menangani beberapa pekerjaan rumah.
Ali Imam memaparkan, pihaknya kini tengah berfokus dalam proses akuisisi pada 8 aset milik Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi. Saat ini 6 diantaranya sudah diserahkan, dua sisanya nanti rencananya menyusul pada akhir Desember 2025 mendatang.
“Kalau kita ganti pemain baru, nanti saya yang ribet, sedangkan Pak Tjetjep itu memang punya akses di pusat. Dan memang juga yang mengawali proses pemisahan, mendampingi saya itu pak Tjetjep,” ujar Ali Imam, usai mengikuti peringatan Maulid Nabi di kantor Perumda Tirta Patriot, Jumat (19/09/2025).
Lanjutnya, atas pertimbangan tersebut Pemerintah daerah (Pemda) memutuskan memperpanjang masa jabatan Dirtek, karena masih dibutuhkan perusahaan untuk totalitas menyelesaikan pemisahan aset.
“Kedua, Proyek Strategis Nasional (PSN) Jatiluhur 1, itu kan belum kelar yang di Jakasampurna, beliau (Tjetjep) yang selama ini memang saya tugaskan untuk koordinasi dengan PUPR pusat sama BBWS, malah beliau di Bandung sekarang, tadi rapat,” imbuhnya.
Menurut Ali Imam, keberadaan Tjetjep di Perumda Tirta Patriot masih sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Atas dasar kajian tersebut, maka Wali Kota Bekasi memutuskan memperpanjang masa jabatannya, terhitung mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026.
“Artinya, saya sebagai penanggung jawab perusahaan membutuhkan figur seorang Tjetjep Achmadi untuk menuntaskan (akuisis). Apalagi ijin – ijin yang SPAM di Kabupaten yang akan kita terima, kadang ada yang aktif gak aktif, memang akses dan jaringannya Pak Tjetjep yang kita butuhkan,” terangnya.
Lebihlanjut, ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Dirtek bukan karena terkendala proses seleksi yang belum dilakukan sebab masalah anggaran.
“Oh nggak ada, karena kebutuhan! Kalau anggaran, prinsip kita sepanjang disetujui oleh Wali Kota, bisa itu. Artinya bukan karena soal anggaran, tapi kebutuhan organisasi. Ini satu suara, saya sebagai Dirut, Dewan Pengawas dan Pemda,” pungkasnya.
Editor: Wawan JP
Reporter: Ranto
