Profesionalnews.comTanjungbalai
Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai belum mampu Tertibkan Pedagang yang berjualan di bahu Jalan, hingga membuat Kota Tanjungbalai amburadul.
Sedang peraturan yang telah di canangkan DPRD seperti Perda, bahkan disepelekan oknum bersangkutan, ini membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota jorok dari pandangan mata di sisi Jalan yang penuh jualan tanpa dapat di awasi petugas Satpol PP.
Menurut Teddy Erwin dari Fraksi PKB dalam Rapat Pansus LKPJ tahun 2023, Selasa (28/5/24) di Aula Dewan Kota Tanjungbalai mengatakan, banyak Jalan dipinggir kota para pedagang tidak teratur terkhusus di kaki lima, seperti titi tabayang, Jalan Tengku Umar, disamping koramil kota ini perlu di tertibkan ini perintah dan aturannya yaitu ada Perda.
Kiranya dapat di tertibkan pihak Satpol PP dan jangan kita biarkan, alhasil Kota kerang kurang baik dalam pandangan pihak masyarakat ramai, karena masyarakat sudah resah tentang Jalan yang sangat terhambat.
Makanya lanjut Teddy Erwin yang akrab di sapa Abang Damanik siapapun pimpinannya di Kota Tanjungbalai arahkan dengan baik, dan berani bertanggung jawab, jangan hanya bermalas malasan tindak bila tidak mau di ingati sesuai denga adanya Perda.
Jelasnya kata Abang lagi siapa pimpinan yang terbaik di Tanjungbalai, maka ujung ujungnya Kepala dinas yang bertanggung jawab, jadi buat apa di assesmen, tandas Abang
Adapun hadir dari rapat Pansus LKPJ tahun 2023 diantaranya Teddy Erwin, Eriston Sihaloho,SH Ir.Husaini, Julianti Silaen, H.Syafril Margolang, Hermansyah yang didampingi Plh Sekda Tanjungbalai Muslim.(HM).