BEKASI–Profesionalnews.com
Sesuai dengan keputusan Kapolda Metro Jaya berdasarkan Kep 121/II/2024, tentang Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur Menjadi Polsek Rawalumbu wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda S.I.K mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M meresmikan perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur Menjadi Polsek Rawalumbu pada Rabu (15/5/2024).
Kegiatan yang dilakukan di eks Gedung Polsek Bekasi Timur di Jalan Raya Narogong No. 202 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Turut hadir Kabag Strajemen Rorena Polda Metro Jaya, AKBP Lia Amalia SSi beserta Tim Strajemen, Plt. Kabagren AKP Nurrohmah, SH dan staf, Kapolsek Rawa Lumbu, Kompol Sukadi,SH.MM, Para PJU Polres Metro Bekasi Kota, Para Camat dan Lurah di Kecamatan Rawalumbu dan Kecamatan Bekasi Timur, Para Toga, Tomas, serta tokoh ormas dan tokoh pemuda di Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu.
Dalam kata sambutannya, Wakapolres AKBP Dhany Aryanda S.I.K menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu dilakukan dalam rangka menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di Kecamatan Rawalumbu.
Sejarah singkat Polsek Bekasi Timur dimulai pada tanggal 3 Juni 2002, saat resmi digunakan dan diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya saat itu, Drs. R. Irjen Pol Makbul Padmanagara. Nama “Bekasi Timur” berasal dari nama kecamatan tempat Polsek tersebut berada.
Wakapolres menyampaikan bahwa perubahan nama Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu sangatlah penting dalam upaya menyelaraskan nomenklatur Polsek dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Rawalumbu.
Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perubahan ini. Mereka juga berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan perubahan nomenklatur ini, Polsek Rawalumbu diharapkan dapat memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kecamatan Rawalumbu.
Wakapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan koordinasi dan efektivitas tugas kepolisian di wilayah tersebut. Diharapkan dengan adanya Polsek Rawalumbu, pelayanan kepolisian kepada masyarakat akan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan dan tantangan yang ada.
Di akhir sambutannya, Wakapolres menyampaikan harapan agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan hidayah kepada semua pihak yang terlibat dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Dengan demikian, perubahan nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu telah resmi diresmikan. Semoga perubahan ini dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi Kecamatan Rawalumbu serta seluruh masyarakat yang dilayani oleh Polsek Rawalumbu,” pungkasnya.
Selesai menyampaikan kata sambutannya, Wakapolres didampingi Kapolsek Rawalumbu, Kompol Sukadi SH.MM, Sekcam Rawalumbu Bpk Yudistira dan Wadanramil 703 Teluk Pucung Kapten Inf Budi Kiswanto bersama-sama menekan tombol sirine tanda diresmikannya Polsek Rawalumbu. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima dan berita acara dan diakhiri pemotongan nasi tumpeng oleh Wakapolres yang diberikan kepada Kapolsek Rawalumbu.@Wilson.P. )