Kota Bekasi, Profesionalnews.com –Pembangunan Flyover Bulak Kapal kini ke tahap nyata. Sebab Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi memastikan pengerjaan fisik konstruksi flyover di kawasan Simpang Bulak Kapal, kecamatan Bekasi Timur akan dilaksanakan pada Agustus 2026.
Kepastiannya disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana tahap awal sebesar Rp20 miliar untuk memulai proses pembangunan. Dana itu akan digunakan untuk membiayai awal konstruksi sambil menunggu dukungan anggaran lanjutan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas (kadis) Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan proses lelang proyek dimulai pada Juli 2026 hingga pekerjaan fisik terlaksana awal Agustus.
Nanti awal atau pertengahan Juli mereka akan memulai proses lelang untuk anggaran Rp20 miliar tersebut. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, maka awal Agustus konstruksi fisik sudah dilaksanakan, kata kadis itu, Senin (1/6).
Dikatakan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus dilakukan untuk memastikan proyek strategis dimaksud berjalan sesuai target.
Selain dana awal dari APBD Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bekasi masih mengupayakan tambahan pendanaan dari pemerintah pusat untuk menuntaskan keseluruhan pembangunan flyover.
Pemkot Bekasi saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terkait skema pembiayaan yang akan digunakan.
Pemerintah pusat disebut tengah mengkaji beberapa opsi, mulai dari pemberian bantuan keuangan langsung hingga pelaksanaan proyek melalui kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Kementerian Perhubungan.
“Sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat maupun provinsi, yang terpenting bagi kami adalah pekerjaan tahap awal sudah bisa dimulai Agustus mendatang dengan pendanaan yang tersedia,” ujar Idi.
Di sisi lain, proses pembebasan lahan yang menjadi salah satu tahapan krusial pembangunan Flyover Bulak Kapal juga telah memasuki tahap final.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menyatakan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.
Menurut Subroto, saat ini proses administrasi tinggal menyelesaikan beberapa sanggahan dari masyarakat terkait hasil penilaian lahan.
“Apabila ada sanggahan dari masyarakat mengenai nilai ganti rugi, saat ini sedang dilakukan penilaian kembali oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh nilai kompensasi lahan dihitung secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Flyover Bulak Kapal merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang telah lama dinantikan masyarakat Bekasi. Kawasan Simpang Bulak Kapal selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah di wilayah timur Kota Bekasi karena menjadi pertemuan arus lalu lintas dari Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sultan Agung, Jalan Raya Narogong, serta akses menuju Kabupaten Bekasi.
Keberadaan flyover diharap mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, memangkas waktu tempuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan timur Kota Bekasi yang terus berkembang.
Dengan dimulainya konstruksi pada Agustus 2026, masyarakat kini berharap proyek yang telah lama direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan memberi solusi nyata terhadap persoalan kemacetan yang selama ini jadi keluhan utama pengguna jalan. (Niko)
