Ketua DPRD Sardi Efendi secara resmi membuka sidang paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 serta penandatanganan kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD.
Raperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah guna memperkuat landasan hukum dalam penyertaan modal ke BUMD, sekaligus menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan Tahun Buku 2024.
Tri Adhianto mengatakan, BUMD harus mampu jadi motor penggerak ekonomi daerah bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui penetapan Perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD mampu menjalankan tata kelola dengan baik, terus berinovasi kendati di tengah keterbatasan fiskal, serta berkontribusi nyata melalui dividen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kara Wali Kota dalam sambutannya.
Suasana rapat yang berlangsung khidmat itu ditutup dengan prosesi penandatanganan kesepakatan sebagai simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun perekonomian daerah.
Menariknya, sebelum menutup sambutan, Wali Kota Tri Adhianto sempat menyampaikan pantun penuh optimisme:
“Pergi ke alun-alun di pagi hari, Kota Bekasi bersih dan berseri. Penyertaan modal sudah disetujui, BUMD berinovasi, PAD pun mandiri.”
Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda komitmen DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendorong BUMD semakin kuat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bekasi. (Red)
