Jakarta, Profesionalnews.com – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup (LH).
Selain Jumhur, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Dudung Abdurachman jadi Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Abdul Kadir Karding Kepala Badan Karantina Indonesia dan Hanif Faisol Nurofiq Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/26).
Pengangkatan Jumhur menjadi Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) yang baru dilantik Jumhur Hidayat mengatakan, bahwa dirinya akan tetap memimpin langsung aksi damai konvoi puluhan ribu buruh dengan mengendarai sepeda motor dalam peringatan May Day, 1 Mei 2026 di Jakarta.
“Saya sendiri rencana kan itu hari libur ya, kalaupun saya benar dilantik ini, hari libur saya akan naik motor memimpin yang dari Jakarta sekitar 40.000 naik motor,” kata Jumhur di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026).
Aktivis buruh ini menjelaskan aksi damai tersebut berpusat di kawasan Monas. Momentum Hari Buruh tahun ini sekaligus menjadi sarana untuk merayakan sejumlah kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kaum pekerja.
Menurut Jumhur, aspirasi para buruh kini mulai diakomodasi secara nyata oleh negara. Salah satu langkah strategis yang sedang disiapkan pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Selain isu kesejahteraan, Jumhur juga tetap menyuarakan pengetatan aturan tenaga alih daya atau outsourcing. Ia berharap perbaikan regulasi ketenagakerjaan dapat mewujudkan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Menteri LH banyak tugas dan harus kita tuntas kerja keras. Yang paling di depan mata ya soal sampah, terus kita harus keep up juga dengan isu-isu atau kesepakatan internasional secara bertahap,” kata Jumhur. (Red)
