BEKASI-Profesionslnews.com
Polri selalu siap hadir memberikan ŕasa aman dan membantu menyelesaikan permasalahan warga yang tidak selalu diselesaikan dengan hukum selama bisa diberikan ruang musyawarah antara pihak secara kekeluargaan.
Upaya preventif yang disebut Problem solving selalu didepankan Polri wujud arahan Kapolri dalam Program Polri Presisi
Bhabinkamtibmas Kel Harapan Mulya Bripka Yophi Prima, SH, dalam kegiatan preventif melakukan Kegiatan Problem Solving diwilayah Kel Harapan Mulya adanya laporan warga terkait diduga tindak pidana penipuan oleh salah satu warga Kp Pintu Air Rt 04/03 Kel Harapan Mulya pada Senin (25/3/2024).
Dalam pelaksanaan Bhabinkamtibmas Kel Harapan Mulya Bripka Yophi Prima,SH mendapatkan Laporan dari Bp. Dadi Selaku Ketua Rw 03, bahwa warga Rt 04/03 Kel Harapan Mulya bernama Iksan (Pihak 1) dugaan penipuan memberangkatkan Umroh dengan menggantikan orang yang tidak berangkat.
Bpk Jodi sebagai Pihak 2 yang melapor ke Ketua RT dan RW, dengan uang sebesar Rp. 10.000.000 bisa berangkat di tanggal 25 April 2024 dan Pihak 1 meminta uang muka dan diberikan uang muka sebesar Rp. 5.550.000,- via Transfer ke rek Pihak 1, yang diberikan pada tanggal 31 Januari 2024.
Karena ada kejanggalan dan kecurigaan pihak 2, membatalkan dan susah komunikasi dengan pihak 1.
Selanjutnya dilakukan mediasi antar kedua pihak yang dihadiri saksi- Bp. Dadi Aryadi (ketua Rw 03), Bp. Ruhul (Ketua Rt 04/03) dan Bp. Sahrul Lail (Ketua FKPM Kel Harapan Mulya) dengan membuat Surat Kesepakatan Bersama akan dikembalikan uang pada tanggal 08 April 2024, bila tidak dikembalikan maka bersedia diproses hukum di wilayah Polsek Pulo Gadung atau Polrestro Jaktim sesuai TKP. (@Wilson.P.)