Profesionalnews. . Com Tanjung balai,
Pada Hari Rabu Tanggal 27 September 2023 Pukul 16.25 WIB
di Aula DPRD Kota Tanjungbalai
Jalan. Jendral Sudirman
Kelurahan. Karya
Kecamatan. TB. Selatan
Kota. Tanjungbalai.
telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai an. Syafril Simargolang.
Tampak Hadir Sbb :
1. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag., MM.
2. Ketua DPRD Kota Tanjungbalai
Tengku Eswin, ST.
3. Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR, SH.
4. Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungbalai, Syahrial Bakti, SH.
5. Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Sebanyak 16 orang.
6. Mewakili Kapolres Tanjungbalai, KOMPOL Rudi Candra, SH., MH.
7. Mewakili Dandim 0208/AS, Kap. Kav Iskandar.
8. Mewakili Lanal TBA, LETDA (POM) Henry Lumbangaol.
9. Mewakili Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, P. Parlindungan, SH.
10. Mewakili Danki Brimob Kompi 3 Batalyon B Brimob Polda Sumut, IPDA Hendra Lion Hutasoit, SH., MH.
11. Mewakili Ketua Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai, Ade Oktavianisa Andrianti, S.H.
12. Mewakili Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai, Kaya Arafah.
13. Sekjen KPU Kota Tanjungbalai, Khairul Walad Dairas Panjaitan, S.Sos.I.
14. Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH.
15. Para OPD, Se-Kota Tanjungbalai
16. Camat, dan Lurah Se-Kota Tanjungbalai.
17. Sdr. Syafril Simargolang dan Istri
Rapat paripurna ini di pimpin oleh ketua DPRD Tanjung balai Tengku Eswin.
Sebagai Dasar pelaksanaan paripurna adalah surat keputusan Gubernur sumatera utara nomor:188.44/831/KPTS/2023 tanggal 20 september 2023
tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tanjung balai.
Kata sambutan Walikota Tanjungbalai, dengan penyampaian :
Terimakasih kepada seluruh yang hadir.Selamat kami ucapkan kepada H. Safril Margolang yang baru saja dilantik menjadi PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari partai Golkar.
Kedepan kita berharap 1 (satu) anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari PKB juga dapat di PAW, sehingga 25 kursi DPRD Kota Tanjungbalai semua dapat terisi.
Pelantikan ini kami harap dapat menjadi komitmen kita sebagai penyampai aspirasi rakyat, untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat Kota Tanjungbalai, yang mana sama-sama kita ketahui bahwa Kota Tanjungbalai terdiri dari 6 kecamatan, 31 Kelurahan, dan 187 lingkungan, yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Mungkin hanya ini yang bisa kami sampaikan, lebih dan kurangp mohon dimaafkan, Terima kasih.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di laksanakan akhirnya acara di tutup oleh ketua DPRD, dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan fhoto bersama.
. Selama Pelaksanaan Giat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Dalam Rangka Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai an. Syafril Simargolang, dilakukan Pengamanan Tertutup oleh : Sat Intelkam Polres Tanjungbalai situasi aman dan terkendali.
Pukul 17.10 Wib Monitoring
Selesai Dilaksanakan Dalam Situasi Aman, Kondusif dan Terkendali.
(HM)