Profesionalnews. Com Tanjungbalai — Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib S.Ag, MM menghadiri Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah terhadap anggota PPS oleh Ketua KPU Kota Tanjungbalai itu digelar di Raja Bahagia Resto, Jalan Arteri (Selasa, 24/1)
Dalam sambutannya, Waris menyampaikan pemilihan umum tahun 2024 merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk 5 tahun kedepan. Untuk itu pemilihan umum harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kesusksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, adanya dukungan anggaran, logistik, badan penyelenggara serta peraturan perundang-undangan sebagai landasan regulasi pelaksanaan pemilu itu sendiri,” jelasnya
Untuk itu saya mengajak kepada seluruh penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kota Tanjungbalai bahwa dalam menyelenggarakan pemilu tersebut kita terikat dan wajib mematuhi kode etik sebagaimana tertuang dalam pasal 456 dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum, serta peraturan bersama KPU dan dewan kehormatan penyelenggara pemilu Nomor 13 tahun 2012, Nomor 11 tahun 2012, Nomor 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara pemilu, tambah Waris
Pemilu 2024 sudah di depan mata, diawali Pemilu Legislatif pada bulan Februari 2024 baru kemudian menyusul Pemilu Kada pada bulan November 2024. “Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai saya mengucapkan selamat kepada saudara/i yang baru dilantik, saya yakin dan percaya saudara adalah orang – orang yang terbaik, pintar dan cerdas dan punya integritas,” ungkap Waris
Pesan saya kepada saudara/i kepada yang baru dilantik bekerjalah profesional jangan berpihak kemana mana termasuk kepada saya. Jangan mau dipengaruhi karena dampaknya pada diri kita nanti, jaga kekompakan sesama Anggota PPS karena jika Anggota PPS ini tidak solid inilah celah masuknya pengaruh dari luar untuk mempengaruhi keputusan- keputusan di luar dari ketentuan yang berlaku yang ujungnya berdampak pada kita Semua, tandasnya
Jumlah keseluruhan Anggota PPS yang dilantik sebanyak 93 orang terdiri laki laki 47 orang dan perempuan 46 orang yang akan bertugas di Kecamatan Tanjungbalai Selatan 18 orang, Kecamatan Tanjungbalai Utara 15 orang, Kecamatan Datuk Bandar 15 orang, Kecamatan Datuk Bandar Timur 15 orang, Kecamatan Sei Tualang Raso 15 orang dan Kecamatan Teluk Nibung 15 orang
Anggota PPS terpilih akan bertugas disetiap kelurahan dengan jumlah anggota 3 orang setiap Kelurahan. Kelurahan yang anggota PPS seluruhnya perempuan adalah :
a. Kelurahan TB Kota II Kecamatan TB. Selatan.
b. Kelurahan Semula Jadi Kec. Datuk Bandar Timur.
c.Kelurahan Pulau Simardan Kec. Datuk Bandar Timur.
d. Kelurahan Pahang Kec.Datuk Bandar.
e. Kelurahan Sei Raja, Kec. Sei Tualang Raso.
f. Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung.
Pada kegiatan tersebut, selain Wali Kota Tanjungbalai dan Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan beserta seluruh anggota Komisioner KPU Kota Tanjungbalai, Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedy Hendrawan, dihadiri pula unsur Forkopimda, Staf Ahli bidang ekonomi dan pembangunan Nefri Siregar, Camat dan Lurah serta anggota PPK.(HM).