Bekasi Kota,ProfesionalNews.com
Walikota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bekasi tahun 2021. Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan sehingga pada hari ini bersama menyetujui perubahan APBD
Tahun 2021 Sebagai tindak lanjut persetujuan ini, akan disampaikan dengan laporan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, untuk melakukan uji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD, perubahan KUA PPAS dan RPJMD. “Kita berharap hasil evaluasi ini dapat diterima tidak memakan waktu lama, sehingga seluruh rangkaian penyusunan perubahan APBD tahun 2021 dapat terlaksana tepat waktu, “pungkas Rahmat Effendi. ( Randy )