Jakarta, Profesionalnews.com – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkama Kontitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, (17/11/2025).

Kadivhumas menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antar instansi.
“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri, jelasnya.
Ditegaskan, Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.
Kita ingin formulasi yang paling tepat, tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semua harus berjalan sinkron, tambahnya.
Kadivhumas menegaskan, Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog serta kerja sama intensif.
“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” Ujar Kadivhumas.
Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur. (Ricky/red).
