Bandung, Profesionalnews.com – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa-Bali digelar di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Jumat (28/8) malam.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mengevaluasi sekaligus mengapresiasi kinerja pemerintah daerah.
Penilaian terutama diarahkan pada capaian pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kehidupan masyarakat.
Sementara Abdul Harris Bobihoe mengikuti rangkaian kegiatan dan mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setelah prosesi penyerahan penghargaan ke sejumlah pemerintah daerah.
Penghargaan yang diberikan dalam ajang tersebut mencakup empat kategori utama. Keempatnya meliputi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Menurut Kemendagri, pemberian penghargaan itu tidak semata-mata ditujukan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mencapai kinerja tertentu.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kegiatan tersebut juga dirancang sebagai wadah untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.
Penyelenggaraan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan pemberian penghargaan. Ajang ini juga menjadi ruang kolaborasi antara Kemendagri dan kementerian serta lembaga lain untuk mendorong pencapaian target pembangunan di daerah, ucap Mendagri.
Lebih lanjut, Kemendagri membuka kesempatan bagi kementerian dan lembaga lain untuk memanfaatkan ajang tersebut dalam memberikan dukungan maupun penghargaan sesuai program dan bidang masing-masing.
Dengan demikian, kegiatan apresiasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian penghargaan. Sebaliknya ajang itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan.
Selain itu, unsur kolaborasi juga diterapkan dalam proses penilaian kinerja pemerintah daerah. Penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, juga mempertimbangkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Ditegaskan, pemerintah daerah dituntut mampu menunjukkan kinerja yang terukur sekaligus menghadirkan berbagai terobosan dalam pelayanan publik.
“Pemerintah daerah tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat, tapi juga berdasarkan capaian konkret serta inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.” tegas kemendagri.
Karena itu, apresiasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan regional Jawa-Bali juga menjadi bagian dari upaya membangun pertukaran pengalaman mengenai berbagai praktik pelayanan publik dan inovasi pembangunan.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan saling belajar mengenai kebijakan, inovasi serta strategi yang telah diterapkan untuk menjawab persoalan masyarakat diwilayah masing-masing.
Pada akhirnya, pemberian apresiasi diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang semakin responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pendekatan tersebut, penghargaan bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas prestasi, tetapi juga menjadi pemicu bagi daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola dan pelayanan publik. (Pito Ramadhan)
