Jakarta, ProfesionalNews.com
Praktik percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania, membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak lain yang terlibat. “Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” tegas Menteri Tjahjo kepada awak media, Senin (18/10/2021).
Tindakan tegas agar diberikan kepada anak artis Nia Daniati tersebut supaya ada efek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menteri Tjahjo menegaskan, pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT), sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya.
Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN. Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS diluar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan. “Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri,” ungkap Menteri Tjahjo. Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Menteri Tjahjo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.
Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN. Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli. Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal. Lebih dari itu, Menteri Tjahjo mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah. “ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah,” tutup Menteri Tjahjo. (Randy)