Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi masa sidang tahun anggaran 2026 sekaligus persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah jadi Peraturan Daerah. Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretariat Daerah, Pejabat Eselon II dan III, para Camat serta Lurah se-Kota Bekasi.
Dalam forum ini , Tri Adhianto mengarapresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang merancang dan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah hingga dapat disetujui bersama.
Diregaskan, inovasi daerah memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286, yang menyebut Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Inovasi daerah merupakan salah satu instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke arah lebih baik, sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Di era globalisasi saat ini, peningkatan daya saing menjadi hal penting agar daerah mampu bersaing, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.
“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tapi jadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Inovasi harus berdampak nyata, terukur dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Tri.
Ditambahkannya, regulasi ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkreasi dan tidak terjebak dalam pola kerja yang stagnan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kita perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh..” lanjutnya.
Dengan disahkan Perda tentang Inovasi Daerah, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan terobosan yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bekasi.
Pelaksanaan inovasi daerah di Kota Bekasi telah banyak meraih penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional, sebagai bukti komitmen dan kerja sama terus diperkuat. (Red)
