Oktober 20, 2025

Hari: 25 September 2025

Ketua PGIS Saud Sigalingging Apreasiasi Pemkot Bekasi
John Happy Manurung
September 24, 2025
Menurut Pendeta Saud Sigalingging, lagu Indonesia Raya bergema di gedung-gedung Pemerintah Kota. Lagu itu, terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut gedung.

Ketika lagu berakhir, peserta rapat kembali melanjutkan rapat, ujar Saud.

Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi, Pendeta Saud Sigalingging mengaperesiasi Pemerintah Kota Bekasi (pemkot) dengan ada hal yang baru di seputar ruang lingkup pemkot  setiap pagi pukul 10′ 00 diputar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pegawai dan tamu serta undangan yang hadir wajib berdiri dengan sikap sempurna mengikuti lagu itu, kata ketua dimaksud di lantai 2 saat menghadiri undangan dari Kesbangpol Pemkot Bekasi.

Kabid Agus Enap menjelaskan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, akan diterapkan hingga 5 tahun kedepan. Lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10 pagi untuk membangkitkan rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.

“Tentu yang terpenting selaku warga negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu (24/09/25)

Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.

Dijelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu sudah menjadi keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” terangnya.(Niko)

     

Ketua PGIS Saud Sigalingging Apreasiasi Pemkot Bekasi
John Happy Manurung
September 24, 2025
Menurut Pendeta Saud Sigalingging, lagu Indonesia Raya bergema di gedung-gedung Pemerintah Kota. Lagu itu, terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut gedung.

Ketika lagu berakhir, peserta rapat kembali melanjutkan rapat, ujar Saud.

Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi, Pendeta Saud Sigalingging mengaperesiasi Pemerintah Kota Bekasi (pemkot) dengan ada hal yang baru di seputar ruang lingkup pemkot  setiap pagi pukul 10′ 00 diputar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pegawai dan tamu serta undangan yang hadir wajib berdiri dengan sikap sempurna mengikuti lagu itu, kata ketua dimaksud di lantai 2 saat menghadiri undangan dari Kesbangpol Pemkot Bekasi.

Kabid Agus Enap menjelaskan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, akan diterapkan hingga 5 tahun kedepan. Lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10 pagi untuk membangkitkan rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.

“Tentu yang terpenting selaku warga negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu (24/09/25)

Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.

Dijelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu sudah menjadi keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” terangnya.(Niko)

     

Baca Selengkapnya Read more about Ketua PGIS Saud Sigalingging Apreasiasi Pemkot Bekasi<br> John Happy Manurung<br> September 24, 2025<br>Menurut Pendeta Saud Sigalingging, lagu Indonesia Raya bergema di gedung-gedung Pemerintah Kota. Lagu itu, terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut gedung.<br><br>Ketika lagu berakhir, peserta rapat kembali melanjutkan rapat, ujar Saud.<br><br>Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi, Pendeta Saud Sigalingging mengaperesiasi Pemerintah Kota Bekasi (pemkot) dengan ada hal yang baru di seputar ruang lingkup pemkot  setiap pagi pukul 10′ 00 diputar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pegawai dan tamu serta undangan yang hadir wajib berdiri dengan sikap sempurna mengikuti lagu itu, kata ketua dimaksud di lantai 2 saat menghadiri undangan dari Kesbangpol Pemkot Bekasi.<br><br>Kabid Agus Enap menjelaskan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, akan diterapkan hingga 5 tahun kedepan. Lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10 pagi untuk membangkitkan rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.<br><br>“Tentu yang terpenting selaku warga negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu (24/09/25)<br><br>Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.<br><br>Dijelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu sudah menjadi keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” terangnya.(Niko)<br><br>     
Ketua PGIS Saud Sigalingging Apreasiasi Pemkot Bekasi
John Happy Manurung
September 24, 2025
Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi, Pendeta Saud Sigalingging mengaperesiasi Pemerintah Kota Bekasi (pemkot) dengan ada hal yang baru di seputar ruang lingkup pemkot  setiap pagi pukul 10′ 00 diputar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pegawai dan tamu serta undangan yang hadir wajib berdiri dengan sikap sempurna mengikuti lagu itu, kata ketua dimaksud di lantai 2 saat menghadiri undangan  Kesbangpol Pemkot Bekasi.

Menurut Pendeta Saud Sigalingging Lagu Indonesia Raya bergema di gedung – gedung Pemrintah Kota Bekasi. Lagu itu  bergema terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut – sudut gedung. Ketika lagu Indonesia Raya berakhir peserta rapat kembali melanjutkan rapatnya, ujar Saud

Kabid Agus Enap menjelaskan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, akan diterapkan hingga 5 tahun kedepan. Lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10 pagi untuk membangkitkan rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.

“ Tentu yang terpenting selaku warga negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu (24/09/25)

Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.

Dijelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” terangnya.( Niko )

     

Ketua PGIS Saud Sigalingging Apreasiasi Pemkot Bekasi
John Happy Manurung
September 24, 2025
Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi, Pendeta Saud Sigalingging mengaperesiasi Pemerintah Kota Bekasi (pemkot) dengan ada hal yang baru di seputar ruang lingkup pemkot  setiap pagi pukul 10′ 00 diputar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pegawai dan tamu serta undangan yang hadir wajib berdiri dengan sikap sempurna mengikuti lagu itu, kata ketua dimaksud di lantai 2 saat menghadiri undangan  Kesbangpol Pemkot Bekasi.

Menurut Pendeta Saud Sigalingging Lagu Indonesia Raya bergema di gedung – gedung Pemrintah Kota Bekasi. Lagu itu  bergema terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut – sudut gedung. Ketika lagu Indonesia Raya berakhir peserta rapat kembali melanjutkan rapatnya, ujar Saud

Kabid Agus Enap menjelaskan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, akan diterapkan hingga 5 tahun kedepan. Lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10 pagi untuk membangkitkan rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.

“ Tentu yang terpenting selaku warga negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu (24/09/25)

Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.

Dijelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” terangnya.( Niko )

     

Baca Selengkapnya Read more about Ketua PGIS Saud Sigalingging Apreasiasi Pemkot Bekasi<br>John Happy Manurung<br>September 24, 2025<br>Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi, Pendeta Saud Sigalingging mengaperesiasi Pemerintah Kota Bekasi (pemkot) dengan ada hal yang baru di seputar ruang lingkup pemkot  setiap pagi pukul 10′ 00 diputar lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pegawai dan tamu serta undangan yang hadir wajib berdiri dengan sikap sempurna mengikuti lagu itu, kata ketua dimaksud di lantai 2 saat menghadiri undangan  Kesbangpol Pemkot Bekasi.<br><br>Menurut Pendeta Saud Sigalingging Lagu Indonesia Raya bergema di gedung – gedung Pemrintah Kota Bekasi. Lagu itu  bergema terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut – sudut gedung. Ketika lagu Indonesia Raya berakhir peserta rapat kembali melanjutkan rapatnya, ujar Saud<br><br>Kabid Agus Enap menjelaskan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, akan diterapkan hingga 5 tahun kedepan. Lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10 pagi untuk membangkitkan rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.<br><br>“ Tentu yang terpenting selaku warga negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu (24/09/25)<br><br>Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.<br><br>Dijelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” terangnya.( Niko )<br><br>