Kota Bekasi, Profesionalnews.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto udiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diwakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah, Bahtiar Ujang Purnama pada Kamis 22 Januari 2026). Pertemuan ini membahas percepatan agenda strategis daerah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan di lingkungan. Wali Kota Bekasi dipertemuan menegaskan komitmen pemerintah daerah, mempercepat pembangunan PLTSa yang ditargetkan memasuki tahap ground breaking paling lambat April ke Mei.Proyek ini diproyeksikan yang pertama di Indonesia dan bagian penting dari solusi pengelolaan sampah perkotaan.Ground breaking harus terlaksana paling lambat April atau Mei. Bekasi siap dan yang pertama bertata kelola benar serta akuntabel, kata Tri Adhianto di hadapan jajaran KPK.
Tri menjelaskan secara umum kesiapan perencanaan dan fisik proyek telah tersedia, mulai dari pembebasan lahan, akses jalan, hingga pengurugan. Meski begitu, pemerintah daerah masih mencermati detail mekanisme administrasi dan penganggaran, khusus untuk memitigasi risiko di kemudian hari.
Secara anggaran kita siap dan sedang kita pastikan adalah mekanisme administrasinya, supaya semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di belakang, terangnya.
Selain PLTSa, juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan masa lalu yang jadi temuan di sejumlah OPD. Menurutnya, penyelesaiannya merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga tertib administrasi, keuangan dan organisasi.
Kita tidak bisa menghindar dari persoalan lama, semua harus diselesaikan satu per satu karena setiap jabatan adalah amanah, katanya.
Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkot Bekasi mendorong percepatan proses lelang sejak awal tahun agar penyerapan anggaran berjalan seimbang dengan pendapatan, sejalan kebijakan pemerintah pusat. Sementara keberlanjutan pelayanan publik, khusus disektor kesehatan dan kesiapan RSUD, juga perhatian utama agar layanan ke masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara Direktur Korsup Wilayah KPK Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ia mengingatkan tingginya dinamika daerah dan kompleksitas kepentingan di kota metropolitan menuntut sistem tata kelola yang kuat dan disiplin.
Pemda tidak boleh menunggu masalah muncul. Integritas harus dibangun sejak awal sebagai pagar, melalui perbaikan tata kelola yang konsisten dan berkelanjutan, kata Bahtiar UP. (Red)