Jakarta—Profesionalnews.com
Artis RR lapor Polisi setelah menjadi korban pemerasan. RR disebut diperas dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadi.
“Sekira tanggal 7Juni ada juga kasus terkait pengancaman, adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Ary mengatakan RR mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial J. Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya melalui media sosial
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” Ujarnya.
Ade Ary menambahkan, RR diharuskan membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut. Atas hal tersebut pun, RR membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening dengan inisial J. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” Tuturnya.
Update kasus RR saat ini penyelidik meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan
“beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin (10/6/24), penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (11/06/24).
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti kemudian dilakukan gelar perkara, penyidik lakukan pendalaman karena korban menerima ancaman melalui WA dari 2 nomor handphone dan juga si pengancam ini meminta uang 300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening dengan inisial J
“ini masih terus didalami 2 nomor handphone dan satu rekening bank swasta, kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur ya” Jelas Ade Ary
Diakhir Ade Ary mengimbau agar kita berhati-hati menyimpan data-data pribadi kita di handphone. ( @Wilson.P. )