
ProfessionalNews.com -Tanjungbalai
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) tidak mengetahui adanya Puluhan Miliar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya ( SILPA ) APBD Tahun Anggaran 2022, sebelum dilakukan Audit atau Unaudited oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Hal tersebut diakui Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai, Siti Fatimah, SE, M.A.P, saat dikonfirmasi wartawan atas SILPA APBD Kota Tanjungbalai T.A 2022 sebesar Rp.43,40 Miliar yang dipublikasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Postur APBD dan Realisasi APBD Kota Tanjungbalai T.A 2023 pertanggal 3 April 2023.
“Belum tau dek ku, belum bisa kakak pastikan,” tulis Siti Fatimah, SE, M.A.P, Selasa (4/4/2023) melalui pesan WA kepada wartawan.
Berbeda jawaban dengan Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI (DJPK Kemenkeu RI) menyebutkan, data APBD maupun realisasi APBD yang dipublikasikan oleh DJPK merupakan data real yang berasal dari penyampaian Pemerintah Daerah.
“Dapat kami sampaikan bahwa data APBD maupun realisasi APBD yang dipublikasi DJPK merupakan data real yang berasal dari penyampaian Pemda, ” sebut Center Dering DJPK.
DJPK Kemenkeu RI juga menyampaikan bahwa data yang ditampilkan pada menu APBD berasal dari aplikasi SIKD yang digunakan oleh DJPK untuk menyajikan informasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa data yang ditampilkan pada menu TKDD dalam portal DJPK berasal dari aplikasi SIMTRADA yang digunakan DJPK untuk menyajikan informasi penyaluran kepada pemerintah daerah. Sementara data pada menu APBD berasal dari aplikasi SIKD. ” sebut Center Dering DJPK memperjelas uraiannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Analisis Keuangan dan Transfaransi Anggaran (Fakta) Kota Tanjungbalai Syarifuddin, SE menyatakan, jika data APBD dan realisasinya yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan tersebut berasal dari penyampaian Pemda, sesuatu yang tidak logis jika Kepala BPKPAD tidak mengetahuinya.
“Tidak masuk akal jika Kepala BPKPAD Kota Tanjungbalai tidak mengetahuinya. Itu laporan Pemko Tanjungbalai yang menjadi tanggung jawab BPKPAD tentang pertanggung jawaban anggaran ke pemerintah pusat ” sebut Syarifuddin, SE.(HM)