
ProfesionalNews.com,Tanjungbalai – Rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka
pembentukan panitia pemilihan Wakil Walikota tahun 2022 dari 25 anggota Dewan, terbentuk dan terpilih 7 anggota DPRD Kota Tanjungbalai di Aula Dewan, Senin (12/9/22)
Dari ke 7 panitia pemilihan wakil walikota yang sudah di tetapkan pimpinan sidang hasil musyawarah pimpinan sidang Tengku Eswin,ST. yang didampingi wakil ketua DPRD Surya Darma,AR, SH dan Syahrial Bakti,SH.
Adapun nama nama yang terpilih dalam panitia pemilihan Wakil Walikota di antara 1.Artatik, 2.Martin, 3.Eriston Sihalaoho 4.Nariadi, 5.Antoni Darwin Nasution, 6.Ir.Husaini Sinaga, dan Mas Budi Panjaitan
Menurut keterangan pimpinan sidang selaku ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin mengatakan, dalam pemilihan wakil walikota Tanjungbaali sudah profesional dan mengaju sesuai ketentuan dan peraturan.
Dikatakan H.Tengku Eswin,S.T adapun yang sudah terpilih yaitu : sebagai ketua Hj.Artatik , Sekretaris Usni (Sekwan DPRD) anggota Martin Chaniago, Eriston Sihaloho, SH, Nariadi, Ir.Husaini Sinaga,Mas Budi Panjaitan, dan Anton Nasution, namun masa tugas hanya 60 hari dan juga bisa di perpanjang, sebut ketua DPRD Tanjungbalai.
Secara terpisah saat ditemui awak media Eriston Sihaloho,SH ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD menegaskan, dalam mekanisme pemilihan Wakil ada tahapan untuk mengisi jabatan Wakil Walikota Partai pengusung membuka pendaftaran untuk menjaring calon wakil walikota.
Dan Partai pengusung duduk sama untuk menentukan 2 orang nama calon, setiap Partai pengusung mendapatkan Rekomendasi dari DPP Partai masing masing.
Oleh karena itu lanjut Sihaloho, Partai pengusung menyampaikan hasil 2 nama ke Walikota lalu merekomendasikan nama yang telah di sampaikan Partai pengusung kepada DPRD Tanjungbalai, dan DPRD Kota membentuk Panitia / Pansus untuk memilih Wakil Walikota, jelasnya.
Ditambahkan Sihaloho, untuk dapat di laksanakan Pihak DPRD Kota Tanjung Balai, harus punya tahapan, dan jangan secara ringkas inilah perjalanan proses ketentuan pemilihan wakil walikota sesuai Undang Undang dan Peraturan, ungkapnya.(HM)