ProfesionalNews.com,Tanjungbalai – Dari hasil rapat pembahasan penggunaan anggaran tahun 2021, untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan Tanjungbalai dari tahun ke tahun sangat minim, malahan tidak mencukupi target tanpa memenuhi kas daerah, bebernya.
Sementara kegiatan atau retribusi tetap di kutip, namun saat pembahasan laporan Kadis Perhubungan Khairul belum mampu mengejar pendapatan tersebut yang sudah di targetkan retribusi tidak sesuai Dishub dalam pencapaian pengutipan.
Eriston Sihaloho,SH Banggar Dewan menegaskan, pengelolaan seperti retribusi parkir, serta dumk truk yang angkut pasir 1 unit ini perlu di kutip kepada motor angkut pasir Rp.5000,-
Adapun selama ini, ada oknum yang membekap, jangan Kadishub merasa segan untuk kutipan retribusi itu sudah resmi sesuai payung hukum yaitu Perda, bila perlu libatkan anggota DPRD siapa pembekap oknumnya di lapangan, apapun alasannya dinas perhubungan kejar peningkatan pendapatan Parkir, tandasnya Sihaloho.
Sementara Mas Budi Panjaitan menyatakan, soal parkir haruslah bagi petugasnya memakai rompi di lapangan, agar petugas pengutip parkir setiap kenderaan dapat memenuhi ke PAD, karean banyak sektor retribusi baik itu sepeda motor, angkutan membawa barang dan lainnya. pungkasnya..
Sedangkan retribusi di air bagi boat dan tambatan juga harus tercapai minimal persentasi dari Perhubungan Perda kan sudah di tetapkan, jangan lagi ragu untuk pengutipan parkir darat dan di air, ucapnya.
Ketua komisi C DPRD Kota Tanjungbalai yang merangkap anggota Banggar Martin Chaniago menegaskan,
Pendapatan parkir kalau di Kota lain sangat meningkat, Kota Tanjungabalai malah melempem, bahkan Parkir di Tanjungbalai amburadul banyak yang mengadu sama kita, upayakan pendapatan PAD beserta pelayanan di tingkatkan, pinta Martin.(HM)