
Tanjungbalai – ProfesionalNews.com
Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai himbau seluruh penggunadan pengandara jalan patuhi Protokol Kesehatan, Senin 24 Januari 2022
di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Pelaksanaan Public Speaking atau himbauan kepada masyarakat supaya tetap memakai Masker pada saat keluar rumah,.maupun berkenderaan.
Hal ini sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat, kata Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH.
Turut juga hadir dilapangan KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta Personil Sat Lantas Kota Tanjungbalai.
Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan bahwa hal ini demi Melaksanakan Penerangan Kepada Masyarakat yang berada di Pasar Bengawan kota Tanjung Balai, Dengan memberikan himbauan tentang Pemakaian Masker guna pencegahan virus Corona di Kota Tanjung Balai, Masyarakat yang Melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian serta Masyarakat yang sedang berbelanja dan Pedagang di Pasar Bengawan.
Sosialisasi dan himbauan ini dilaksanakan kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Kemudian memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat, katanya mengakhiri. (SA/HM)