
Tanjungbalai – ProfesionalNews.com
Jajaran Polres Kota Tanjungbalai kembali mengamankan Pekerja Migran Indonesia Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 11.50 Wib, ada sekitar 11 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja keluar negeri (Malaysia).
Pengamanan PMI tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK yang ditemui saat melakukan Pengecekan PMI yang diamankan tersebut di depan halaman Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Senin 17 Januari 2022 Pukul 11.30 Wib.
Dikatakannya Bahwa PMI yang diamankan tersebut diamankan dari 2 (dua) Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yang mana Lokasi TKP pertama di Jalan HM Nur Gang DTM Toib Lingkungan IV Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai tepatnya di rumah RJ, adapun nama nama yang diamankan berjenis kelamin laki-laki adalah AR A, ES, YD,YS,JF, SB, dan MT.
Kemudian di Lokasi TKP yang ke dua di jalan Pringgan Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai tepatnya di rumah M.HS yang ditemukan a
terdiri dari satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan berinisial
UE (lk), SNT (pr), UK (pr) dan N E (pr).
Kepada wartawan, Kapolres Tanjungbalai mengatakan atas pengamanan 11 orang Pekerja Migran Indonesia tersebut, bahwa Penyidik telah melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi Seperti Mendatakan identitas calon PMI, Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 11 calon PMI, Mengamankan pemilik rumah inisial R dan M serta melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik rumah tersebut, Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, Menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan dan membuat administrasi Berita Acara Penyerahan.
Kemudian terhadap Pemilik Rumah tetap dilakukan Proses lanjut, Ucap Kapolres Mengakhiri (SA/HM)